PERSYARATAN MUTASI GAJI
1. K0/1 (bersuami/beristeri). persyaratan foto copy surat nikah 3 lembar ligaslisir Kabag
2. K1/1 atau K1/2 ( punya anak 1 atau 2). persyaratan foto copy akte 3 lembar ligalisir Kabag
3. Kenaikan Pangkat. persyaratan foto copy Skep & Sprin 3 lembar ligalisir kabag
4. Pindah tugas dari kesatuan luar Dephan ke lingkungan Dephan. persyaratanfoto copy Skep, Sprin, SKPP 3 lembar ligalisir (SKPP Asli dibawa).
5. Pindah tugas antar Kesatuan dephan. persyaratan Foto Copy lembar Skep & Sprin 3 lembar ligalisir Kabag
Untuk rekan-rekan yang baru menikah, punya anak & pindah tugas segera memenuhi persyaratan diatas dan langsung serahkan di bagian keuangan. trimakasih